Kejahatan kekerasan seksual merupakan ancaman yang semakin meningkat di Indonesia. Menurut data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kasus kekerasan seksual terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Menurut Direktur Eksekutif LBH APIK, Ninik Rahayu, kejahatan kekerasan seksual seringkali terjadi karena minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati hak-hak perempuan. “Banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi karena faktor ketidaktahuan atau ketidakpedulian terhadap hak-hak perempuan,” ujar Ninik Rahayu.
Kasus kekerasan seksual yang meningkat juga menjadi perhatian serius bagi Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Jenderal Listyo, kepolisian terus berupaya untuk memberantas kejahatan kekerasan seksual dengan meningkatkan penegakan hukum dan memberikan perlindungan bagi korban. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seksual dan akan menindak tegas pelaku kejahatan tersebut,” kata Jenderal Listyo.
Selain itu, perlunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam memberantas kekerasan seksual juga disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. Menurut Menteri Bintang, upaya pencegahan kekerasan seksual harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat secara keseluruhan. “Kita semua bertanggung jawab untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan seksual,” ujar Menteri Bintang.
Dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, Komnas Perempuan juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekitar mereka. “Dengan melaporkan kasus kekerasan seksual, kita dapat mencegah korban lainnya dari menjadi korban kekerasan yang sama,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad.
Dengan adanya peningkatan kasus kekerasan seksual di Indonesia, penting bagi seluruh pihak untuk bersatu dalam memberantas kejahatan tersebut. Melalui kesadaran dan tindakan bersama, diharapkan kasus kekerasan seksual dapat diminimalisir dan korban dapat mendapatkan perlindungan yang layak.